DPR Anggap Naik, Kejaksaan Akui Ada Penurunan
Beda Pendapat soal Anggaran Pemberantasan Tipikor
Senin, 20 Desember 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa di antaranya, anggaran penegakan hukum justru naik antara 20-30 persen.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (20/12). Pernyataan Bambang itu untuk meluruskan pernyataan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut anggaran pemberantasan korupsi di kejaksaan turun dari Rp 178,3 miliar tahun 2010, menjadi Rp 154,1 miliar untuk tahun 2011.
Baca Juga:
"Bahkan ada yang naik juga untuk belanja barang. Untuk peningkatan operasional ketiga (lembaga) itu. Makanya saya jadi bingung, data yang disampaikan kepada publik dari Fitra itu ada penurunan," ucap Bambang Soesatyo.
Namun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap justru membenarkan adanya penurunan anggaran pemberantasan korupsi di Kejajksaan Agung untuk 2011. Hal ini disebabkan kejaksaan menurunkan target perkara, dari sebelumnya tahun 2010 sebanyak 1.845 menjadi 1.545 perkara pada tahun 2011.
JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum membantah telah dengan sengaja memotong anggaran pemberantasan korupsi bagi institusi penegak
BERITA TERKAIT
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya