Belanja Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen, Polri Dipuji Luhut Binsar
Kamis, 06 Oktober 2022 – 14:59 WIB
Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.
Pada 2022, anggaran APBN naik menjadi Rp 1.714,2 triliun dan APBD dengan anggaran Rp 1.197, 2 triliun. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Luhut Binsar yang mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Polri yang menggunakan produk dalam negeri di atas 70 persen
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru