Belasan Kali Beraksi, Dua Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Belasan Kali Beraksi, Dua Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya
Dua pencuri panel pemancar sinyal BTS dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Dua pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menyebut komplotan ini sudah beraksi sekitar 11 kali di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Senin, mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari pengelola menara BTS yang mendapati alarm peringatan berbunyi karena ada yang membobol peralatan elektronik sistem telekomunikasi itu.

"Ada laporan di dua lokasi yang berbeda si Semarang," katanya.

Kedua pelaku ADS (37) dan TS (26) masing-masing warga Kabupaten Demak mengambil modul pemancar sinyal yang ada di menara BTS.

Menurut dia, tersangka ADS dulunya bekerja sebagai teknisi di perusahaan penyedia jasa telekomunikasi

Ia menjelaskan pelaku mengetahui bagian-bagian dari perangkat elektronik menara BTS yang bisa curi dan dijual kembali.

Panel-panel pemancar sinyal itu, lanjut dia, dijual kembali dengan cara ditawarkan melalui media sosial seharga Rp500 per unitnya

Dua pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News