Belasan Money Changer Bodong Dirazia, Inilah Hasilnya
“Di lokasi kedua ini tetap sama juga. Anehnya, satu pemilik money changer lari karena takut dirazia. Kami tetap mengambil tindakan penyegelan dan mengamankan barang bukti,” bebernya.
Sedangkan lokasi terakhir yang dirazia adalah Jalan Popies I dan Popies II, Kuta. Ada delapan money changer bodong yang disegel, yakni empat Jalan Popies I dan empat di Jalan Popies II.
Money changer tersebut masing-masing milik I Wayan Sumerta, Dewa Putu Nyeneng, I Komang Subetan, Suryanto, I Gede Suardana. Sedangkan dua lainnya tak bertuan.
“Semua money changer ini tidak bisa menunjukkan izin usahanya. Baik izin dari Pemkab Badung maupun BI. Karena itu, kami melakukan penyegelan agar tak beroperasi lagi,” paparnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)
Kantor Bank Indonesia (KBI) Denpasar menyasar money changer ilegal yang ada di tempat-tempat konsentrasi turis asing, Kamis (25/1) siang.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR