Belasan PNS Bermasalah Ini Tengah Diusulkan Dipecat

jpnn.com, BATAM - Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
Proses pemecatan tersebut kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Tinggal nunggu tanda tangan walikota saja sekarang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut M Sahir, kesalahan yang dilakukan aparatur-aparatur tersebut beragam, dari meninggalkan pekerjaan, melakukan kelalaian, penyalahgunaan anggaran, hingga tersandung kasus narkoba.
"Nama mereka (yang akan dipecat) saya tak hafal," imbuh M Sahir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Walau demikian, data Batam Pos (Jawa Pos Group), PNS yang tersandung kasus hukum di Batam, seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Nama lain adalah Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011.
Lainnya, adalah Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar