Belasan Tahun Jadi Suami Wanita Kalbar, 3 WNA Dideportasi

Belasan Tahun Jadi Suami Wanita Kalbar, 3 WNA Dideportasi
Resepsi Pernikahan. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas II A Singkawang sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemulangan ketiga WNA itu.

“Jika sudah selesai, tentu akan kami deportasi ke negaranya masing-masing," tegas Noor.

 (Suhendra Yusri/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)


Tiga warga negara asing (WNA) bakal dideportasi karena menikahi wanita asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tanpa prosedur yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News