Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara

Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
Ilustrasi. Foto: JPNN

Berdasarkan keterangan tersebut, Alber menambahkan, dilakukanlah penangkapan terhadap Rizki Hakiki. Saat ditangkap Rizki mengaku bahwa laptop tersebut telah dijual kepada warga Jalan Danau Sentaraum, yakni Suwito.

“Akhirnya ditangkap pelaku penadah lainnya, yakni Suwito. Dari tangannya disita barang bukti laptop hasil kejahatan,” ungkap Alber. (adg/jos/jpnn)


PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News