Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
Senin, 08 Agustus 2016 – 09:42 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Berdasarkan keterangan tersebut, Alber menambahkan, dilakukanlah penangkapan terhadap Rizki Hakiki. Saat ditangkap Rizki mengaku bahwa laptop tersebut telah dijual kepada warga Jalan Danau Sentaraum, yakni Suwito.
“Akhirnya ditangkap pelaku penadah lainnya, yakni Suwito. Dari tangannya disita barang bukti laptop hasil kejahatan,” ungkap Alber. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya