Beli Laptop, Laahhh... Masuk Penjara
Senin, 08 Agustus 2016 – 09:42 WIB
Berdasarkan keterangan tersebut, Alber menambahkan, dilakukanlah penangkapan terhadap Rizki Hakiki. Saat ditangkap Rizki mengaku bahwa laptop tersebut telah dijual kepada warga Jalan Danau Sentaraum, yakni Suwito.
“Akhirnya ditangkap pelaku penadah lainnya, yakni Suwito. Dari tangannya disita barang bukti laptop hasil kejahatan,” ungkap Alber. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK - Rizki Hakiki dan Suwito arus mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Kota sejak Sabtu (6/8). Penyebabnya, mereka membeli satu unit laptop
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional