Belum Ada Kepastian Second Opinion Kesehatan Nunun
Selasa, 02 November 2010 – 17:50 WIB
JAKARTA - KPK masih belum menentukan langkah tindak lanjut, terkait absennya Nunun Nurbaeti saat dipanggil KPK. Pencarian second opinion (pendapat kedua/pembanding) menyangkut kondisi kesehatan Nunun, juga belum ada kepastian. Langkah itu malah disebut masih sebatas wacana.
"Kita masih pikirkan mekanisme second opinion. Bagaimana mencari pendapat kedua tentang kesehatan Nunun," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (2/11) siang. Tetapi, Johan menegaskan, second opinion ini bukan diarahkan untuk memastikan Nunun sakit atau sembuh, melainkan untuk melihat secara medis, apakah dengan kondisinya Nunun masih bisa diperiksa atau tidak.
"Katanya sakit lupa. Itu kan tidak lumpuh, dan masih bisa jalan. Kalau benar lupa, lho ya," ujar Johan pula.
Nunun sendiri sebetulnya sudah dua kali dipanggil KPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap traveller's cheque pada pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom. Nunun dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini, karena dia diduga terlibat dalam penyerahan cek tersebut. Hanya saja, Nunun tidak kunjung datang ke KPK.
JAKARTA - KPK masih belum menentukan langkah tindak lanjut, terkait absennya Nunun Nurbaeti saat dipanggil KPK. Pencarian second opinion (pendapat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri