Belum Ada Laporan Dugaan Korupsi Caleg Incumbent

Belum Ada Laporan Dugaan Korupsi Caleg Incumbent
Belum Ada Laporan Dugaan Korupsi Caleg Incumbent

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Komisi Informasi Publik telah membentuk tim gugus tugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2014. Namun, sejauh ini belum ada laporan tentang dugaan korupsi yang masuk ke gugus tugas itu.

Laporan yang ditunggu gugus tugas adalah dugaan korupsi oleh caleg incumbent. "Belum ada laporan yang mengindikasi adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya,  Kamis (10/4).

Namun demikian, menurut Johan, gugus tugas belum berhenti bekerja. Apabila ada laporan dari masyarakat maka gugus tugas akan menindaklanjutinya.‎ "Tim gugus tugas masih bekerja sampai pemilihan presiden‎," ucapnya.

Johan menjelaskan, gugus tugas bertugas memantau dugaan caleg incumbent yang menerima gratifikasi tetapi tidak melaporkan penerimaan itu. Selain itu, gugus tugas juga memantau apakah ada penggunaan uang negara dalam proses pemilihan umum. (gil/jpnn)‎

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News