Belum Ada Sanksi Pemda Beraport Merah
Selasa, 19 April 2011 – 18:02 WIB
Selain itu ada juga ada tim daerah yang dibentuk gubernur, dengan keanggotaan lintas institusi, seperti Bappeda dan BPS. "Teknisnya evaluasi dilakukan secara bertahap dan berjenjang pada tingkat provinsi dan nasional," terangnya. Evaluasi dilakukan sejak 2007.
Hanya saja, Djohermansyah belum mau membocorkan daerah mana saja yang masuk 10 besar. Dia hanya menyebutkan, daerah berprestasi masih didominasi daerah yang selama ini sering mendapat penghargaan.
Ditanya sanksi bagi daerah yang prestasinya jeblok, Djohermansyah mengatakan, saat ini tidak perlu bicara sanksi. "Ini baru pembelajaran awal. Karena tidak mudah mengubah sistem dan membangun kultur," kilahnya.
khusus evalusi terhadap daerah otonom baru hasil pemekaran, yang dievalusi sebanyak tujuh provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Yang dievaluasi bagaimana kinerjanya dalam meningkatakan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan 33 indikator.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang masuk peringkat 10 besar hasil Evaluasi Kinerja
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah