Belum Ada Sanksi Pemda Beraport Merah
Selasa, 19 April 2011 – 18:02 WIB
Terhadap daerah otonom baru yang raportnya merah, tidak akan langsung digabungkan atau dihapuskan. "Penggabungan daerah akan dilakukan setelah pembinaan," ujarnya. (sam/jppn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang masuk peringkat 10 besar hasil Evaluasi Kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah