Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
Senin, 14 Maret 2011 – 17:04 WIB

Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
Sebagaimana diberitakan, Agus adalah orang yang membongkar adanya suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Akibat laporan yang disampaikannya ke KPK, sejumlah rekannya yang pernah duduk di Komisi IX diciduk KPK. Beberapa diantaranya sudah divonis, dan 24 orang lagi yang lainnya ditetapkan tersangka dan ditahan serta segera disidangkan.(mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat Agus Tjondro Prajitno, mengaku tak kecewa meskipun hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar