Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman

Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
Belum Dilindungi LPSK, Agus Merasa Tak Aman
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat Agus Tjondro Prajitno, mengaku tak kecewa meskipun hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mengabulkan permohonannnya. “Karena Saya mengajukan perlindungan ke LPSK bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Goeltom, Senin (14/3), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Agus, dirinya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK didasari dua alasan. Pertama untuk meyakinkan keluarganya bahwa Ia akan selalu dalam keadaan aman. Lalu yang kedua, agar orang lain yang mau menjadi peniup peluit dalam perkara korupsi menjadi tidak ragu dan takut.

Agus berkeyakinan LPSK cepat atau lambat pasti akan mengabulkan surat yang telah disampaikannya hampir sebulan yang lalu itu. Ia hanya berprasangka baik bahwa LPSK saat ini masih sedang memroses permohonan yang diajukan. “Mungkin ada hal-hal lain yang berkaitan dengan administrasi yang mesti dilengkapi oleh LPSK untuk menyetujui,” tandasnya.

Apakah pernah mendapat ancaman selama proses hukum kasus suap pemilihan DGS BI sedang diproses? Agus mengku menjawab belum pernah. Namun demikian, kata dia, selaku orang yang pertama membongkar adanya pemberian cek pelawat, dirinya tentu harus selalu waspada. “Masa orang mau berbuat jahat harus bilang dulu. Kita yang mesti hati-hati,” pungkas politisi PDIP yang pernah duduk di DPR RI priode 1999-2004 ini.

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat Agus Tjondro Prajitno, mengaku tak kecewa meskipun hingga kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News