Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:05 WIB

Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selama pengetatan ini, lanjutnya, kedua negara sepakat dalam pembenahan atau perbaikan perlindungan TKI yang akan diwujudkan dalam sebuah MoU antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan dan dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan. (cha/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC