Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat

Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selama pengetatan ini, lanjutnya, kedua negara sepakat dalam pembenahan atau perbaikan perlindungan TKI yang akan diwujudkan dalam sebuah MoU antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Kesepakatan mengenai adanya MoU akan diselesaikan dan dapat ditandatangani pemerintah Indonesia dan Arab Saudi selambat-lambatnya enam bulan ke depan. (cha/jpnn)


JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News