Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan.
“Tiga bulan yang lalu kita telah melakukan pengetatan terhadap siapapun saudara-saudari kita yang ke Saudi Arabia," ungkapnya di Jakarta, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, tahapan kebijakan masih taraf pengetatan, alasannya untuk memberi kesempatan kepada warga negara RI yang bekerja ke sana dan tidak ada masalah.
Sampai saat ini, terang Muhaimin, pemerintah juga masih terus mempertimbangkan dan mempersiapkan secara matang tahapan-tahapan kebijakan sebelum menentukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi.
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut