Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat

Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
Belum Moratorium, Pengiriman TKI Hanya Diperketat
JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan,  pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan  TKI secara keseluruhan.

“Tiga bulan yang lalu kita telah melakukan pengetatan terhadap siapapun saudara-saudari kita  yang ke Saudi Arabia," ungkapnya di Jakarta, Selasa (21/6).

Dijelaskan, tahapan kebijakan masih taraf pengetatan, alasannya untuk memberi kesempatan kepada warga negara RI  yang bekerja ke sana dan tidak ada masalah.

Sampai saat ini, terang Muhaimin, pemerintah juga masih terus  mempertimbangkan dan mempersiapkan secara matang tahapan-tahapan kebijakan sebelum menentukan  moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi.

JAKARTA—Pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News