Belum Pastikan Kabulkan Penangguhan Penahanan Guntur Bumi
Selasa, 18 November 2014 – 01:59 WIB

Guntur Bumi. Foto: getty images
Sementara itu, psikolog klinis Ayunda Ramdhani menanggapi, setiap manusia memiliki peluang mengulang perbuatan yang merugikan orang lain. Bergantung bagaimana hukuman yang diterima. Secara psikologis, kebiasaan melakukan tindak kriminal akan menipis bila mendapat hukuman. (*/mon/rom/k14)
BALIKPAPAN - Hingga kemarin Polres Balikpapan belum memutuskan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas