Belum Saatnya Anas Sampaikan Pledoi
Minggu, 11 Maret 2012 – 20:54 WIB
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, dinilai sebagai pernyataan kontraproduktif. Dari sisi manapun, menurut Ade, pernyataan Anas Urbaningrum itu tidak ada gunanya. Apalagi Anas masih menjadi ketua umum partai.
"Proses hukum atas dugaan korupsi di proyek Hambalang dan Wisma Atlit tengah berlangsung. Ikut atau tidak Anas dalam peristiwa itu biar hukum yang menjawabnya. Anas belum perlu bacakan pledoi," kata pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, di Jakarta, Minggu (11/3).
Baca Juga:
Menurut dia, pernyataan Anas itu kontraproduktif dan asal ngomong. "Kalau punya niat mengangkat citra di tengah berbagai isu negatif, nggak mesti pakai digantung dan ditembak segala," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Parta Demokrat (PD), Anas Urbaningrum bahwa dia siap digantung di Monas atau ditembak kepalanya jika kelak terbukti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma