Belum Sempat Menikmati Hasil Kerja, Guntur dan Jainal Keburu Digulung

jpnn.com, BANJARMASIN - Belum sempat menikmati hasil kerja, Guntur Irawan Rasiwi (31) dan Jainal Abidin (34) keburu diringkus tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Keduanya digulung saat hendak menemui pemesannya yang berada di Banjarbaru.
Guntur Irawan Rasiwi merupakan warga Jalan Barito Hulu, Gang Sedayu, Banjarmasin, yang kesehariannya sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
Rekannya, Jainal Abidin, adalah warga Jalan Barito Hulu juga tetapi berbeda gang saja. Jainal sejauh ini tidak memiliki pekerjaan.
“Kami tangkap keduanya di depan ritel di Jalan Ahmad Yani Km 20,7 Landasan Ulin,” kata Kasatresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (30/7).
lanjut dia, kedua pelaku saat itu hendak mengantar sabu kepada seorang pemesan di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru.
Sebagai barang bukti, disita dua kantong sabu dengan berat bersih 9,64 gram, dua ponsel, dan satu sepeda motor matik berpelat DA 6429 TC.
Saat diinterogasi, mereka mengaku disuruh seseorang berinisal HA. Jika transaksi tuntas, mereka dijanjikan sejumlah upah. HA sendiri masih dalam pengejaran.
Belum sempat menikmati hasil kerja, Guntur Irawan Rasiwi (31) dan Jainal Abidin (34) keburu diringkus tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya