Belum Sempat Menikmati Hasil Kerja, Guntur dan Jainal Keburu Digulung

Belum Sempat Menikmati Hasil Kerja, Guntur dan Jainal Keburu Digulung
Ilustrasi pelaku pengedar narkoba diamankan di Polresta banjarmasin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Belum sempat menikmati hasil kerja, Guntur Irawan Rasiwi (31) dan Jainal Abidin (34) keburu diringkus tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Keduanya digulung saat hendak menemui pemesannya yang berada di Banjarbaru.

Guntur Irawan Rasiwi merupakan warga Jalan Barito Hulu, Gang Sedayu, Banjarmasin, yang kesehariannya sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.

Rekannya, Jainal Abidin, adalah warga Jalan Barito Hulu juga tetapi berbeda gang saja. Jainal sejauh ini tidak memiliki pekerjaan.

“Kami tangkap keduanya di depan ritel di Jalan Ahmad Yani Km 20,7 Landasan Ulin,” kata Kasatresnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (30/7).

lanjut dia, kedua pelaku saat itu hendak mengantar sabu kepada seorang pemesan di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru.

Sebagai barang bukti, disita dua kantong sabu dengan berat bersih 9,64 gram, dua ponsel, dan satu sepeda motor matik berpelat DA 6429 TC.

Saat diinterogasi, mereka mengaku disuruh seseorang berinisal HA. Jika transaksi tuntas, mereka dijanjikan sejumlah upah. HA sendiri masih dalam pengejaran.

Belum sempat menikmati hasil kerja, Guntur Irawan Rasiwi (31) dan Jainal Abidin (34) keburu diringkus tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News