Belum Siap, Anak Syarif Hasan Batal Digarap
Senin, 19 Mei 2014 – 12:47 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin Syarif, Senin (19/5).
Informasi yang dihimpun Riefan batal digarap dengan alasan belum siap menjalani pemeriksaan. Selain itu, Riefan dikabarkan belum menyiapkan dokumen-dokumen seputar kasus yang menjeratnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada wartawan di kantornya di gedung Kejati DKI, Senin (19/5), mengatakan, anak Syarif itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Tidak datang. Minta dijadwalkan ulang Rabu 21 Mei 2014," ungkap Waluyo.
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta batal menggarap Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi UKM yang juga Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan sebagai
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial