Belum Stabil, Bromo Terbuka untuk Wisatawan
Senin, 29 November 2010 – 05:15 WIB

Belum Stabil, Bromo Terbuka untuk Wisatawan
PROBOLINGGO - Gunung Bromo sampai kemarin (28/11) masih berstatus awas dengan level IV. Aktivitas gunung setinggi 2.329 meter dpl itu juga belum stabil. Sejak pukul 00.00 sampai 06.00 WIB kemarin, terjadi delapan kali gempa vulkanis dangkal (VB) dengan amplitudo 30"40 mm dan gempa tremor menerus dengan amplitudo 7"32 mm.
Lalu, pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, terjadi tiga kali gempa vulkanis dangkal dengan amplitudo 32"38 mm dan gempa tremor menerus dengan amplitudo 3"32 mm. Kemudian, pada pukul 14.30 WIB, terjadi lagi gempa vulkanis dangkal dengan amplitudo 37 mm. "Lamanya 17 detik," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Bromo Syafi"i saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Dengan situasi itu, Bupati Probolinggo sekaligus penanggung jawab penanggulangan bencana Gunung Bromo Hasan Aminuddin masih mempersilakan wisatawan berkunjung ke Gunung Bromo. Hal itu disampaikan Hasan saat ditemui Sabtu malam lalu (27/11). "Sampai sekarang, saya tidak pernah melarang wisatawan datang ke Bromo. Silakan datang ke Bromo," tegasnya.
Hanya, Hasan memberikan catatan. Pengunjung tetap tidak boleh menyalahi rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung. Mereka tidak boleh masuk radius 3 km dari puncak kawah. "Kalau masih dalam batas aman, silahkan saja. Kan masih banyak yang bisa dinikmati selain kawah," tambahnya.
PROBOLINGGO - Gunung Bromo sampai kemarin (28/11) masih berstatus awas dengan level IV. Aktivitas gunung setinggi 2.329 meter dpl itu juga belum
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara