BEM Nusantara Sebut MK Sebagai Catatan Hitam Era Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf
“Kami bersikap bahwa MK tidak lagi dipercaya, MK sudah tidak independensi dengan kelembagaannya,” kata dia.
BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk tidak menjadikan MK sebagai alat politik, apalagi untuk kepentingan kekuasaan.
Mereka memberikan peringatan keras terhadap pihak yang memanfaatkan MK untuk mengejar kepentingan politik dinasti.
Supardi mengatakan pihaknya berdiri teguh dalam seruan menjaga kemandirian dan integritas MK, mendesak upaya kolektif untuk menjaga independensi lembaga ini dan memastikan sistem peradilan yang adil serta tidak memihak pada kepentingan tertentu.
“Menggunakan MK sebagai alat untuk memperpanjang dinasti politik mengancam prinsip demokratis yang mendasari kerangka hukum negara,” kata Supardi.
Sebelumnya diberitakan, sidang gugatan MK terkait batas minimum usia capres-cawapres diisukan menjadi langkah memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Jokowi untuk menjadi cawapres di Pemilu 2024. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Eksekutif Nusantara (BEM) Nusantara memberikan catatan hitam kepada Mahkamah Konstitusi di era Jokowi-Maruf.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti