BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi.
Menurut dia, mengkritik harus jelas substansi dan prosedurnya.
"Polemik harus dikembalikan pada substansinya. Misalnya mengapa muncul istilah tersebut dan apa tujuannya," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (30/6).
Suparji menambahkan, bila memang ada persoalan yang kurang jelas dengan pemerintahan Jokowi harus ditanggapi dengan konstruktif dan produktif.
"Harus konstruktif dan produktif," ujar Suparji
Akademisi Universitas Al-Azhar itu merespons jawaban Jokowi yang menyebut tidak mempersoalkan kritik tetapi harus memperhatikan budaya tata krama dan sopan santun.
Suparji sepakat dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.
"Harus perhatikan etika," tutur Suparji.
Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekusi Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap