BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi.
Menurut dia, mengkritik harus jelas substansi dan prosedurnya.
"Polemik harus dikembalikan pada substansinya. Misalnya mengapa muncul istilah tersebut dan apa tujuannya," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (30/6).
Suparji menambahkan, bila memang ada persoalan yang kurang jelas dengan pemerintahan Jokowi harus ditanggapi dengan konstruktif dan produktif.
"Harus konstruktif dan produktif," ujar Suparji
Akademisi Universitas Al-Azhar itu merespons jawaban Jokowi yang menyebut tidak mempersoalkan kritik tetapi harus memperhatikan budaya tata krama dan sopan santun.
Suparji sepakat dengan pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu.
"Harus perhatikan etika," tutur Suparji.
Suparji Ahmad menilai tindakan Badan Eksekusi Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menjuluki Jokowi sebagai ‘King of Lip Service”, tidak substansi
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Mahasiswa Ajak Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026