Benarkah PNS Dipensiunkan Dini secara Massal? Ini Penjelasan Pak Tjahjo
Senin, 18 Januari 2021 – 16:33 WIB

Benarkah akan ada pensiun dini PNS secara massal?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
"Jadi tidak semudah itu melakukan rasionalisasi PNS atau pensiun dini massal. Ada aturan yang harus ditempuh. Itu pun menurut amanat UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian harus memberitahukan kepada DPR," tandas Tjahjo Kumolo.
Dia mencontohkan dari badan/lembaga yang sudah dibubarkan pemerintah, tidak ada PNS yang dipensiunkan dini. Mereka dialihkan ke instansi lainnya.
Begitu juga dengan perampingan birokrasi, para pejabat eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Bukan dipensiunkan dini. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjawab adanya kekhawatiran PNS akan dipensiunkan dini secara massal, simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS