Bendahara Dinas Pendidikan Digerebek Saat Pungut Pungli
Minggu, 18 November 2012 – 13:14 WIB

Bendahara Dinas Pendidikan Digerebek Saat Pungut Pungli
Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, uang yang dikutip dari kepala sekolah itu untuk dikembalikan ke kas daerah. Karena dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2008 terdapat temuan Rp 781 juta di Disdik Kabupaten Muaro Jambi dan BPK menegur serta merekomendasikan agar Kepala Disdik Kabupaten Muaro Jambi mengembalikan uang tersebut ke kas Daerah.
Baca Juga:
Sementara itu, Senin (19/11) besok deadline pengumpulan uang. Karena pengumpulan uang belum maksimal, maka disepakati uang diserahkan di hotel Penawar. ”Sebagian dana sudah terkumpul Rp 140 juta, karena belum maksimal, maka disepakati diserahkan di hotel Penawar,” jelasnya.
Terkait ini, Mandes Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi yang datang membawa dokumen ke Polresta terkait itu mengatakan sejak Selasa (12/11) lalu hingga Sabtu (17/11) kemarin tim BPK memantau LHP BPK tahun 2008. Di Disdik Kabupaten Muaro Jambi masih ada temuan BPK tahun 2008 yang belum ditindaklanjuti, yakni administrasi operasional sekolah.
“Bukti penggunaan biaya operasional sekolah itu dak penuh, sehingga menjadi temuan. BPK menunggu bukti itu dilengkapi, kalau tidak dilengkapi maka temuan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
JAMBI- Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama beberapa
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal