Bendera LGBT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bendera LGBT
Ilustrasi hubungan sesama jenis. Foto: Dokumen JPNN.com

Sanksi paling puncak dari sebuah kriris diplomatik adalah pemutusan hubungan diplomatik yang ditandai dengan pengusiran duta besar sebagai simol perwakilan negara.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta adalah wilayah steril yang sepenuhnya menjadi kedaulatan Kerajaan Inggris.

Akan tetapi, dengan memasang bendera LGBT secara terbuka menunjukkan bahwa pemerintah kerajaan Inggris tidak peka dan bahkan melecehkan tradisi, budaya, dan keyakinan bangsa Indonesia.

Mengibarkan bendera LGBT di lingkup kedutaan tidak menjadi masalah, tetapi mengibarkannya di halaman terbuka yang bisa terlihat oleh publik secara langsung sama saja dengan pamer aurat di depan umum.

Pamer aurat dilakukan karena punya kelainan psikologis mengidap penyakit eksibisionis, atau sengaja ingin mempermalukan orang lain padahal dia sendiri yang seharusnya malu.

Pamer bendera LGBT secara terbuka menunjukkan arogansi Inggris yang merasa lebih pandai dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.

Kesombongan ini merupakan sisa-sisa sikap kolonialis dan imperialis di masa lalu yang menjadikan Inggris sebagai negara penjajah dengan jumlah negara jajahan terbesar di dunia.

Inggris bangga dengan predikat ini. Tanpa rasa malu mereka menyebut semboyan ‘’the sun never sets in the British Empire’’, matahari tidak pernah tenggelam di Kekaisaran Inggris.

Pamer bendera LGBT secara terbuka menunjukkan arogansi Inggris yang merasa lebih pandai dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News