Bengis! Cuma Karena Tatapan Tega Bunuh Orang

jpnn.com - BOGOR – Entah apa yang merasuki Feri Pratama warga Jalan Merdeka Rt 03/07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Dia tega menghabisi Ecky Oktavian (20) warga Bojong Neros Rt 02/13 Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, hanya gara-gara korban menatap dirinya.
Kejadian itu tejadi sekitar pukul 05.45 WIB dinihari kemarin, Minggu (7/1). Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, AKP Yaser Arafat menerangkan, mulanya korban sedang bersama saksi Indra Sapena (16) sedang berjalan kaki dengan membawa stick golf dari arah pertigaan pasir kuda. Saat berjalan korban berpapasan dengan pelaku dan menatap wajah pelaku.
Sayangnya apa yang dilakukan korban ternyata dimaknai oleh Feri sebagai tantangan kepada dirinya. Tak senang pelaku emosi dan menghampiri korban di Jalan Suryalaga tak jauh dari kantor Kelurahan Pasirjaya.
"Saat sedang jalan, tiba-tiba dari sebrang jalan pelaku yang dibonceng sepeda motor oleh Bagas Putra rekannya, turun dari sepeda motor dengan membawa sebilah clurit, tanpa pikir panjang pelaku langsung membacokan clurit pada bagian kepala atas hingga korban terjatuh di jalan dan blumuran darah, hingga korban akhirnya meninggal," beber Yaser.
Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh masyarakat yang ada ditempat kejadiian. Pelaku kemudian di bawa ke polsek Bogor Barat. Dengan barang bukti satu bilah clurit milik pelaku, dan satu batang stick golf milik korban. "Pelaku berhasil kami amankan dan kami mintai keterangan lebih lanjut," tukasnya. (rub/c/dil/jpnn)
BOGOR – Entah apa yang merasuki Feri Pratama warga Jalan Merdeka Rt 03/07 Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Dia tega menghabisi Ecky
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara