Benteng Oligarki
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) dari 20 persen menjadi nol persen.
Para penggugat, antara lain Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan La Nyalla Mattalitti (LNM) mengaku kecewa.
YIM menyatakan MK sudah menjadi benteng penjaga kepentingan oligarki.
LNM menyatakan tidak akan berhenti berjuang menghapuskan PT sampai menjadi nol persen.
LNM, ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dikenal punya nyali besar.
Di Jawa Timur, daerah asalnya, LNM menjadi ketua organisasi Pemuda Pancasila dan pernah dua kali menjadi ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim.
LNM dikenal punya keberanian dan kemampuan mengorganisasikan massa.
LNM yang sekarang sedang melaksanakan ibadah haji mengatakan akan memimpin gerakan untuk mengembalikan mandat konstitusional rakyat.
Tercatat sudah ada 37 lembaga maupun perorangan yang menggugat PT 20 persen, dan semuanya ditolak oleh MK.
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya