Bentrok TNI-Polri, Ini Rekomendasi Tim Investigasi

Bentrok TNI-Polri, Ini Rekomendasi Tim Investigasi
Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA -  Tim investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau, mengeluarkan rekomendasi kepada Kapolri dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Bentrok ini berawal dari upaya Ditreskrimsus yang dibackup Polda Kepri menggerebek gudang BBM ilegal, di PT Bintang Abadi Sukses, di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung depan Perumahan Umum Cipta Asri atau kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.

"Dari hasil investigasi disimpulkan beberapa hal dan rekomendasi," tegas Kepala Pusat Penerangan Mayjen TNI Fuad Basya didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dan sejumlah perwira TNI dan Polri lainnya di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (14/10).

Fuad menyatakan, tim investigasi menyampaikan saran kepada Kapolri Jenderal Sutarman melaksanakan proses hukum terhadap Ajun Komisaris Polisi OYP, Anggota Satuan Brimob Polda Kepri yang melakukan tembakan di Tempat Kejadian Perkara atau gudang BBM ilegal.

"Sekalipun tembakan tidak ditujukan ke orangnya (personel TNI), tapi tembakan mengenai dua orang anggota TNI," kata Fuad.

Ia melanjutkan, Kapolri juga diminta menindaklanjuti hasil investigasi untuk mengungkap siapa penembak anggota TNI di Mako Brimob Polda Kepri.

"Saat itu ada 12 orang yang pegang senjata. Tim meminta telusuri siapa yang bertanggungjawab di sana," katanya.

Fuad melanjutkan, tim juga merekomendasikan kepada Kasad untuk melakukan proses hukum terhadap Anggota Yonif 134 Tuah Sakti yang melakukan pengamanan di lokasi gudang BBM ilegal.

"Dia (oknum TNI) diminta bantuan amankan di sana, tapi ternyata ilegal. Tim meminta Kasad melakukan proses hukum karena kalau tidak ada anggota TNI di sana, tidak mungkin terjadi kasus ini," kata Fuad lagi.

JAKARTA -  Tim investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau, mengeluarkan rekomendasi kepada Kapolri dan Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News