Bentuk Hukum Ideal PPHN: Tap MPR atau UU? Ini Jawaban Bamsoet
Jumat, 24 September 2021 – 21:21 WIB
Pertama, melalui undang-undang. Kedua, menggunakan Ketetapan MPR. Ketiga, masuk dalam konstitusi.
"Keputusan mana yang akan diambil sangat bergantung kepada para stakeholder di parlemen, yaitu partai politik di MPR dan kelompok DPD," tegasnya.
Bamsoet menambahkan, jika pilihannya TAP MPR, kedudukan hukum PPHN akan lebih kuat dan tidak akan mudah diubah dengan Perppu atau gugatan di Mahkamah Konstitusi. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bamsoet menyampaikan ada tiga pilihan bentuk hukum yang bisa diterapkan untuk PPHN. Apa saja?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan