Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Rabu, 10 Agustus 2011 – 19:29 WIB

Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK untuk pengganti antarwaktu telah resmi dibentuk pada tanggal 2 Agustus 2011. Pansel itu akan mencari dua anggota baru untuk mengganti dua anggota LPSK yang dipecat karena terseret kasus Anggoro Widjojo.
"Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini sampai satu bulan ke depan," kata Semendawai saat memberikan keterangan pers di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, Pansel itu terdiri dari dua wakil dari pemerintah dan tiga praktisi. Nama-nama yang duduk dalam Pansel antara lain praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Herry Yana Sutisna, Mas Achmad Santosa, Ahmad Ubbe, serta Ninuk Mardiana Pambudy.
"Pentingnya penggantian dua anggota LPSK pergantian antar waktu dimaksudkan bagi peningkatan efektifitas kinerja LPSK," ujar Semendawai.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025