Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Rabu, 10 Agustus 2011 – 19:29 WIB

Bentuk Pansel, LPSK Cari Dua Anggota Baru
Lebih lanjut dikatakanya, LPSK yang saat yang hanya terdiri dari lima anggota seringkali menghadapi beban dan tanggungjawab yang tumpah tindih. Dikhawatirkan, kinerja anggota LPSK jadi tidak fokus dan kurang efektif.
Baca Juga:
"Diharapkan dapat terpilih dua anggota LPSK baru yang kredibel dan berkompeten di bidangnya melalui proses seleksi yang jujur, adil dan bersih dari segala bentuk pungutan maupun intervensi dari pihak lain," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dua anggota LPSK yang dipecat adalah I Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi. Keduanya dianggap terseret kasus Anggoro Widjojo dan sempat tersadap oleh Kopmisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota LPSK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum