Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia

Bentuk PEI, Sejarah Baru Pasar Modal Indonesia
Ilustrasi. Foto: JPNN

”Tahap awal kami akan ajak 40 perusahaan sekuritas yang besar-besar. Memang di kita masih terbatas, masih dibatasi. Belum seperti di Jepang yang unlimited. Tapi, ini sejarah baru bagi pasar modal Indonesia,” tutur Tito.

Untuk memacu frekuensi transaksi saham, jumlah saham yang diperbolehkan untuk transaksi margin juga akan ditambah dari 60 menjadi 200 emiten.

Kriteria utamanya memiliki likuiditas yang dianggap baik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong PEI segera aktif beroperasi pada awal 2017.

Namun, kata Tito, sedang diupayakan agar keinginan itu terpenuhi karena masih harus melengkapi berbagai persyaratan dan hal teknis lainnya.

’’Hadirnya PEI diharapkan bisa turut mendorong transaksi di pasar saham Indonesia semakin aktif lagi secara jangka panjang,” tambah Tito.

Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi menambahkan, pada tahap awal PEI menyetor modal Rp 250 miliar.

Namun, modal tersebut segera ditambah sehingga menjadi Rp 500 miliar.

JPNN.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News