Bentuk Peradilan Ad Hoc Kasus Trisakti
Selasa, 12 Mei 2009 – 18:18 WIB
Para mahasiswa yang tergabung dalam beberapa elemen, mulai berkumpul lepas pukul 12.00 WIB. Mereka menggunakan angkutan umum, sepeda motor, pick up dan mobil. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertangung jawab menuntaskan kasus tragedi Trisaksi pada 12 Mei 1998.
Baca Juga:
SBY juga dituntut untuk mencopot Jaksa Agung RI Hendarman Supandji, karena dianggap tidak tegas dalam menangani kasus Trisakti. Selanjutnya, segera dibentuk pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc untuk tragedi Trisaksi 1998.(lev)
JAKARTA-Terkait penyelesaian kasus Trisaksi, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan, perlu adanya peradilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien