Dua Aktivis Wahli Jadi Tersangka
Selasa, 12 Mei 2009 – 17:32 WIB

Dua Aktivis Wahli Jadi Tersangka
JAKARTA-Setelah menjalani penahanan 24 jam, dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup, menjadi tersangka. Penahanan dilakukan Polres Manado Sulawesi Utara, Selasa (12/05).
Erwin Usman, juru kampanye isu air dan pangan Walhi, yang juga ditetapkan menjadi tersangka, mengungkapkan, selain dirinya, Direktur Eksekutif Walhi, Barry Nadian, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. "Penahanan dan pemeriksaan telah dilakukan sejak kemarin, hingga saat ini," katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan, dalam berita acara pemeriksaan kepolisian, keduanya dijerat dengan pasal 216, karena menghalang-halangi aparat yang akan melakukan penindakan. Tindakan penahanan ini dilakukan, setelah Walhi melakukan aksi unjuk rasa menentang acara World Ocean Conference (WOC), di Manado.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton, Senin kemarin sejak pukul 14.35 hingga 23.30 waktu setempat. Aksi antiWOC ini sebenarnya, dilakukan bersama aliansi nelayan dan lembaga swadaya masyarakat lainnya di Pantai Malalayang, Menado, Senin kemarin.(lev)
JAKARTA-Setelah menjalani penahanan 24 jam, dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup, menjadi tersangka. Penahanan dilakukan Polres Manado Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan