Benturan UU Penyiaran dan Pasar Modal Lebih Baik Dibawa ke MK
Terkait Akuisisi Indosiar oleh Pemilik SCTV
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:21 WIB

Benturan UU Penyiaran dan Pasar Modal Lebih Baik Dibawa ke MK
JAKARTA - Perbedaan pemahaman antara UU Penyiaran dengan UU Pasar Modal terkait akuisisi Indosiar Oleh Elang Mahkota Teknologi (EMTK), sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstuitusi (MK). Sementara jika ada Peraturan Pemerintah (PP) yang juga saling bertentangan, lebih baik dibawa ke Mahkamah Agung. Sebab, jangan sampai benturan antara UU Penyiaran dan UU Pasar Modal itu justru membuat ketidakpastian hukum di Indonesia. Sementara dalam kasus Indoesiar, sebutnya, jika UU Penyiaran menjadi lex specialis (berlaku khusus) maka UU yang berlaku umum (lex generalis) harus dikesampingkan jika substansinya memang berbeda. Namun demikian Sahetapy tetap menyarankan agar benturan antara dua UU itu dibawa ke MK. "Agar tidak ada multitafsir," cetusnya.
Saran itu dilontarkan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga, JE Sahetapy di Jakarta, Senin (4/7). “Supaya persoalan akuisisi Indosiar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya diajukan ke MK dan MA saja,” katanya.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, saat ini muncul benturan antara satu UU dengan UU lainnya karena tidak adanya satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan ataupun kajian atas UU yang ada. Padahal, katanya, di era Presiden Soeharto dulu Sekretariat Negara bisa benar-benar menjadi filter produk peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Perbedaan pemahaman antara UU Penyiaran dengan UU Pasar Modal terkait akuisisi Indosiar Oleh Elang Mahkota Teknologi (EMTK), sebaiknya
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi