Beragam Alternatif Sistem Pemilu, Mana yang Tepat?
Minggu, 26 Juni 2016 – 09:20 WIB
"Kesemuanya harus didampingi ketentuan bahwa parpol ataupun koalisi mayoritas harus memperoleh kursi mayoritas di dapil, kabupaten atau kota, provinsi dan nasional," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah mulai menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu, yang akan dijadikan payung hukum pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun