Beraksi 25 Kali, Komplotan Pembantai Anjing Digulung Polisi

Beraksi 25 Kali, Komplotan Pembantai Anjing Digulung Polisi
Anjing sedang ditangkap menggunakan jaring. Foto/ilustrasi: Radar Bali

Sesampainya di Jalan Raya Dalung, komplotan itu melihat sasaran berupa anjing berwarna cokelat kehitaman. Tanpa menunggu waktu lebih lama lagi, pelaku langsung mengeksekusi sasaran.

"Bagus Deva yang dibonceng Bagus Arya langsung menjerat bagian leher anjing dan menyeretnya sampai di tempat sepi. Setelah itu Bagus Surya dan Lukman mencari balok dan melakukan pemukulan di bagian kepala anjing sampai mati," jelasnya.

Mayat anjing kemudian disembunyikan di semak-semak dan pelaku mencari anjing lainnya. Sesampainya di depan gang daerah Dalung, pelaku kembali menemukan anjing berwarna putih.

“Pelaku penjeratnya adalah Bagus Arya yang dibonceng Bagus Deva. Sementara Lukman dan Deva yang memukul mati anjingnya," jelasnya.

Hasil perburuan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung yang didapat di depan salah satu warung. Tak jauh dari lokasi, warga setempat memergoko aksi keempat pelaku.

Sontak pelaku kalang kabut meninggalkan sepeda motornya dan anjing hasil buruan. Mereka lantas berlari ke arah sawah yang tembus di daerah Puspem Badung dan dijemput temannya untuk kembali ke rumah Bagus Surya lagi.

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih DK 6227 FW dan Scoopy warna hitam DK 7156 CG serta 2 buah pisau di dalam jok motor Honda Beat dan karet dari ban dalam.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari pemilik anjing. "Masih kami cari pelapornya. Cari korbannya," terangnya singkat.(bx/afi/yes/JPR)


Kepolisian di Bali menyeriusi kasus pencurian dan pembantaian anjing yang belakangan marak. Hasilnya, Polsek Kuta Utara membekuk komplotan pembantai anjing.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News