Beraksi di 45 Tempat, Begal Sadis Dapat Hadiah Peluru Polisi
Jumat, 27 Juli 2018 – 06:17 WIB
Pelaku mengaku nekat membacok korban karena terpengaruh minuman keras.
Selain menangkap lima pelaku dan mengejar 2 pelaku lainnya, polisi juga menyita barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 14 unit.
Satu di antaranya telah rusak dengan maksud akan dijual secara terpisah, dan 2 senjata tajam jenis celurit.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 kuhp, tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yos/jpnn)
Komplotan begal sadis ini juga pernah membacok anggota TNI yang berusaha menolong korban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Pasangan Lesbian Terlibat Aksi Begal di Cianjur, Begini Modusnya
- Tiga Begal Sadis yang Sering Beraksi di Bekasi Tak Diberi Ampun, Dooor!
- Inilah Tampang Pelaku Begal Sadis Pembunuh Mahasiswa UMSU, Tak Diberi Ampun, Dooor!
- 2 Begal Sadis di Bekasi Ini Ditangkap Polisi, AS Masih Diburu