Beraksi di 45 Tempat, Begal Sadis Dapat Hadiah Peluru Polisi

Beraksi di 45 Tempat, Begal Sadis Dapat Hadiah Peluru Polisi
Komplotan begal sadis. Foto: JPG/Pojokpitu

Pelaku mengaku nekat membacok korban karena terpengaruh minuman keras.

Selain menangkap lima pelaku dan mengejar 2 pelaku lainnya, polisi juga menyita barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 14 unit.

Satu di antaranya telah rusak dengan maksud akan dijual secara terpisah, dan 2 senjata tajam jenis celurit.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 365 kuhp, tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yos/jpnn)


Komplotan begal sadis ini juga pernah membacok anggota TNI yang berusaha menolong korban.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News