Beraksi di Jaktim dan Depok, Aven dkk Diringkus di Lampung

Beraksi di Jaktim dan Depok, Aven dkk Diringkus di Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kasus pencurian dan kekerasan di Jakarta Timur dan Depok di Polda Metro Jaya, Senin (1/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AKS alias Afen, 25, DS alias Boy, 26, dan J, 35.

"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, AKS adalah eksekutornya, DS sendiri joki, dia yang mengantar dan memantau situasi, terus J bertugas sebagai pemantau lokasi," ungkap Yusi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memberberkan modus para pelaku. Dia menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu melakukan patroli. Biasanya, sasaranya ialah  rumah, ruko dan kos-kosan.

Saat menemukan sasaran, para pelaku kemudian melancarkan aksinya.

"Modusnya sama yakni memantau dan berpatroli di daerah yang menjadi sasaran biasanya perumahan dan ruko atau kosan. Jika memang sepi maka mulai melakukan aksinya," ujarnya.

Adapun, para pelaku dibekuk di daerah Lampung Timur, Lampung pada (23/2/2021) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamanakan sejumlah alat bukti. Di antaranya, lima unit motor, dua kunci T dan 4 buah mata kunci.

Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News