Beraksi di Jaktim dan Depok, Aven dkk Diringkus di Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AKS alias Afen, 25, DS alias Boy, 26, dan J, 35.
"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, AKS adalah eksekutornya, DS sendiri joki, dia yang mengantar dan memantau situasi, terus J bertugas sebagai pemantau lokasi," ungkap Yusi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memberberkan modus para pelaku. Dia menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu melakukan patroli. Biasanya, sasaranya ialah rumah, ruko dan kos-kosan.
Saat menemukan sasaran, para pelaku kemudian melancarkan aksinya.
"Modusnya sama yakni memantau dan berpatroli di daerah yang menjadi sasaran biasanya perumahan dan ruko atau kosan. Jika memang sepi maka mulai melakukan aksinya," ujarnya.
Adapun, para pelaku dibekuk di daerah Lampung Timur, Lampung pada (23/2/2021) lalu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamanakan sejumlah alat bukti. Di antaranya, lima unit motor, dua kunci T dan 4 buah mata kunci.
Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini