Berani Banget, Penambang Ilegal di Kawasan IKN Catut Nama Pangdam Hingga Kapolda
Taufik menegaskan pencatutan nama petinggi di jajaran TNI dan Polri itu sengaja digunakan pelaku hanya untuk memuluskan aksi mengeruk batu bara di kawasan IKN Nusantara secara ilegal.
Kepada petugas, ketiga pelaku itu mengaku melakukan penambangan sejak 9 Maret 2022 lalu. Tercatat para pelaku sudah melakukan pengerukan batu bara di lahan kawasan IKN seluas 3,4 hektare.
"Sudah dipastikan penambangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pangdam ataupun kapolda, mereka hanya mengaku-ngaku saja," tegasnya.
Taufik menambahkan selain menangkap ketiga pelaku, jajaran Kodam VI Mulawarman turut menyita sebanyak sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.
"Para pelaku beserta barang buktinya selanjutnya akan diserahkan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Akibat berani mencatut nama pangdam dan kapolda, tiga penambang ilegal di IKN Nusantara ini digulung anggota TNI.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya
- Menaker Ida Fauziyah: Balai K3 Samarinda Sangat Penting dalam Mendukung Pembangunan IKN