Berani Bawa 3000 Butir Ekstasi, Sampai Depan Hakim Kok Loyo

Berani Bawa 3000 Butir Ekstasi, Sampai Depan Hakim Kok Loyo
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Kuasa hukum maupun JPU masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Habibi, kuasa hukum Maheruddin, masih belum bisa memberikan keterangan mengenai langkah hukum selanjutnya. Hal senada disampaikan JPU Nurlaila.

''Masih kami pikir-pikir karena putusannya terlalu rendah,'' tutur Nurlaila.(aji/c14/fal/flo/jpnn)


SURABAYA - Muhammad Brahim Lutfi langsung lemas setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (6/12). Kurir narkoba jaringan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News