Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya

Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya
Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) gadungan. Ilustrasi (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (Antara/jpnn)


Pengungkapan kasus dugaan orang yang mengaku Kasetpres tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News