Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya
Senin, 30 Januari 2023 – 14:49 WIB
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (Antara/jpnn)
Pengungkapan kasus dugaan orang yang mengaku Kasetpres tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak