Berani Lawan KPK, Romy Ajukan Praperadilan
Kamis, 11 April 2019 – 23:45 WIB

Anggota DPR M Romahurmuziy alias Romi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
"Bagi kami risiko untuk diajukan praperadilan itu adalah risiko untuk semua perkara yang ditangani KPK," ucap Febri di gedung KPK.
Meski digugat Romy lewat praperadilan, KPK hingga kemarin tetap mengagendakan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Penyidik memeriksa Hadi Rahman, staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (tyo/c9/git/jpnn)
Pihak KPK menyatakan belum tahu secara detail apa alasan Romy mengajukan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK