Berani Menyoblos Dua Kali, Penjara Menanti

Berani Menyoblos Dua Kali, Penjara Menanti
Warga melihat DPT di depan TPS pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Marlin mengharapkan pelajaran dari kasus di Kecamatan Pondok Kelapa bisa mencegah masyarakat yang akan melakukan aksi mencoblos dua kali, karena akan merugikan diri sendiri.

Menurutnya, dari KPU sendiri sudah melakukan antisipasi agar tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Petugas KPPS akan meminta warga yang sudah menyalurkan hak suaranya akan ditandai jarinya dengan tinta yang sudah disiapkan sebelum keluar dari TPS.

Tinta tersebut tidak mudah dihapus dalam waktu satu hari. “Kami hanya mengimbau jangan mencoblos lebih dari satu kali, konsekuensinya bisa dipenjara,” tegas Marlin. (vla)


Mendekati hari pencoblosan 15 Februari 2017, KPU Bengkulu Tengah semakin gencar menyampaikan sosialisasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News