Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:37 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia. Foto dok. Kominfo
Lebih lanjut dikatakan judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.
Baca Juga:
Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online. (esy/jpnn)
Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi