Berantas Mafia Tanah! Kejaksaan Usut Penguasan Lahan Universitas Halu Oleo

Karena proses hukum tersebut masih pada tahap penyelidikan, sehingga masih membutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Leonard menandaskan.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.
Instruksi itu disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut), Jumat (12/11).
Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial.
"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara