Berantas Mafia Tanah! Kejaksaan Usut Penguasan Lahan Universitas Halu Oleo

Berantas Mafia Tanah! Kejaksaan Usut Penguasan Lahan Universitas Halu Oleo
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

Karena proses hukum tersebut masih pada tahap penyelidikan, sehingga masih membutuhkan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Leonard menandaskan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.

Instruksi itu disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut), Jumat (12/11).

Menurut dia, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial.

"Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Burhanuddin menyebut mafia tanah tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi juga memicu konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Bahkan, dia mensinyalir para mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News