Berantas Mafia Tanah! Kejaksaan Usut Penguasan Lahan Universitas Halu Oleo
Jumat, 19 November 2021 – 21:35 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Maka dari itu, Jaksa Agung Burhan meminta jajarannya memberantas mafia tanah dengan menutup atau memperbaiki celah-celah yang berpeluang dimasuki jaringan mereka.
Mantan Jamdatun itu meminta kepada jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata dengan para pejabat ASN, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," tegas Burhanuddin. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara