Berapa Dolar yang Diamankan KPK dari OTT eks Wali Kota Yogyakarta?
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:17 WIB

Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Penyidik juga menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Menurut Ghufron, penyidik mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).
Ghufron tidak bisa memerinci total uang yang diamankan penyidik. "Masih kami hitung," tambahnya.
Begitu juga dengan pihak yang ditangkap.
Baca Juga:
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. (tan/jpnn)
KPK mengamankan uang dolar Amerika Serikat dari operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance