Berapa Dolar yang Diamankan KPK dari OTT eks Wali Kota Yogyakarta?
Kamis, 02 Juni 2022 – 20:17 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Penyidik juga menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Menurut Ghufron, penyidik mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).
Ghufron tidak bisa memerinci total uang yang diamankan penyidik. "Masih kami hitung," tambahnya.
Begitu juga dengan pihak yang ditangkap.
Baca Juga:
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. (tan/jpnn)
KPK mengamankan uang dolar Amerika Serikat dari operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara