Beras Maknyuss Tak Sesuai SNI, Label di Kemasan Dianggap Menyesatkan
Rabu, 02 Agustus 2017 – 17:27 WIB
"Karena AKG itu diatur BPOM untuk produk olahan. Artinya produk yang bisa dikonsumsi langsung oleh manusia sehingga bisa dihitung kecukupan angka gizinya," tukasnya.(elf/JPC)
Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo (TW) sebagai tersangka di kasus kecurangan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim