Berat jika Gaji PNS Dipotong 15 Persen untuk Pensiun

Berat jika Gaji PNS Dipotong 15 Persen untuk Pensiun
PNS. Ilustrasi Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Skema pembayaran tunjangan pensiun PNS akan diubah dari pay as you go menjadi fully funded.

Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan terlalu berat jika untuk potongan dana pensiun saja gaji PNS dipotong sampai 10 persen.

’’Apalagi 15 persen,’’ katanya. Dalam perhitungannya, kalaupun mau dinaikkan, pemotongan gaji untuk tunjangan pensiun yang masih wajar di kisaran 5 persen sampai 7 persen.

Dia menjelaskan jika terlalu tinggi pemotongannya, malah bisa memengaruhi ke daya beli PNS itu sendiri.

Bhima menjelaskan jika beban iuran untuk dana pensiun itu naik, otomatis PNS akan mengurangi porsi belanja lainnya. ’’Konsumsi rumah tangga bisa anjlok,’’ paparnya.

Bhima mengatakan pada prinsipnya rencana fully funded merupakan upaya postif. Apalagi jika tujuannya untuk mensejahterakan PNS di hari tua nanti.

Dia menjelaskan jumlah dana pensiun yang berdasarkan gaji pokok saat ini banyak dianggap terlalu kecil. Padahal tidak sedikit dana APBN yang digunakan untuk belanja pensiun. Apalagi setiap tahun rata-rata ada seratus ribu PNS yang pensiun.

Pembayaran pensiun PNS dengan skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News